Jakarta –
Istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atas dugaan pelecehan seksual. LPSK menyebut Putri menjadi pemohon yang paling unik di antara pemohon lainnya.
Pernyataan Putri Candrawathi adalah pemohon terunik disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi. Pasalnya, selama 14 tahun LPSK berdiri, tidak pernah ada pemohon yang seperti Putri. Dia mengatakan Putri sebagai pemohon perlindungan justru tidak mau menyampaikan keterangan apapun kepada LPSK saat proses asesmen.
“Ibu PC (Putri Candrawathi) adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani dan pembuktian secara umum,” kata Edwin dalam diskusi di acara bertajuk ‘Media Massa sebagai Sahabat Saksi dan Korban’, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


