Jakarta –
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo. Dalam rapat ini, Kapolri membawa Tim Khusus yang menangani kasus ini.
“Kami laporkan, Bapak, bahwa kami hadir bersama-sama timsus 18 orang dan kami sampaikan bahwa dalam hal penanganan kasus ini kami solid, Pak,” ujar Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Sigit mengatakan bahwa dia tetap memegang teguh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengusut kasus ini. Dia menyebut pengusutan kasus ini menjadi pertaruhan polri.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


