Karena JPU Kejari Dumai Tidak Bisa Hadirkan Saksi, Puluhan Sidang Perkara Pidana Hari Ini Terpaksa Ditunda.

LakiNews|Dumai, — Puluhan perkara pidana umum ( Pidum ) yang seharus nya sidang pada hari Rabu ( 03/07/2024 ) kemarin terpaksa di tunda hanya gara gara Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dari Kejaksaan Negeri Dumai tidak bisa menghadirkan saksi di depan persidangan Pengadilan Negeri Kls IA Dumai pada hari itu juga.

Hal tersebut terungkap dari hasil bincang bincang wartawan LakiNews. Com dengan salah seorang pengamat jalan nya persidangan sekaligus praktis hukum dilingkungan PN Dumai.

” Kalau menurut pendapat saya oknum JPU nya yang kurang profesional. Masa dari puluhan perkara yang mau disidangkan Rabu ( 04/07/2024 ) kemarin. Semua di tunda hanya gara gara saksi dari pihak JPU tidak hadir.” Ujarnya praktisi hukum yang tidak di sebut nama nya, Kamis ( 3/07/2024 ) tadi di lingkungan kantor PN Dumai

Dan sidang yang tertunda itu menurut sumber seluruh nya sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU Kejaksaan Negeri Dumai.

Lebih lanjut praktis hukum yang juga sebagai pengacara itu berkata. Kalau diri nya jauh – jauh datang dari Pekanbaru untuk menyaksikan keluarga nya yang sidang pada Rabu ( 03/07/2024 ) kemarin. Namun sia sia.

Sementara Yuni (45) salah satu pengunjung sidang ketika ditemui Laky News.com diruang tunggu Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai, mengatakan kesal akibat ulah oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai yang tidak profesional dalam bekerja.

“Kalau di tanya kesal. Yah pasti kesal. Masa bisa puluhan sidang yang agenda nya pemeriksaan saksi semuanya ditunda, hanya gara gara mereka, maksud saya Oknum JPU nya tidak bisa menghadirkan saksi dari mereka. apakah pihak Kejaksaan tidak memanggil saksi tersebut,” Ujarnya dengan seakan bertanya kepada LakiNews. Com

Dan ketika di tanya.Apakah sebelum hari H jalan nya persidangan oknum JPU tidak ada memberitahu bahwa sidang akan di tunda karena saksi tidak ada? Yuni mejelaskan tidak ada. ” Kalau ada tidak mungkin kami datang jauh – jauh dari Pekanbaru untuk melihat keponakan disidangkan akibat kasus pencurian Hand Phone.” Ujar wanita mengaku bernama Yuni itu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai Muhammad Wildan SH, ketika dikonfirmasi terkait ditundanya puluhan sidang pada hari Rabu ( 03/07/2024 ) kemarin mengatakan.

Wildan justru menyarankan wartawan untuk konfirmasi ke masing – masing Jaksa yang menangani perkara itu.Karena dia sendiri mengaku tidak mengetahui apa penyebab ditunda nya sidang pada Rabu ( 03/07) 2024 ) kemarin

“Biar lebih jelas tanya aja Kejaksa nya masing – masing. Klo perkara saya sidang kok semua semalam.” Ujarnya Wildan dengan nada singkat. (EM)

Editor : Redaksi