Kasus Suami Bakar Istri di Depok, Diawali Cekcok hingga ‘Piring Terbang’

Depok

Suami inisial LN (33) yang membakar istri di Bojongsari, Depok, Jawa Barat ditangkap polisi. Tersangka ditangkap usai melarikan diri selama 5 hari.

“Pelaku kita dapatkan di Pasar Rebo, di rumah temannya kurang lebih 5 hari setelah melarikan diri,” ujar Kapolresta Depok Kombes Imran Edwin dalam jumpa pers di Mapolresta Depok, Jl Margonda, Depok, Selasa (6/9/2022).

Imran menyebutkan tersangka LN selama ini bersembunyi di rumah temannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Suami yang bakar istri ditangkap pada Jumat, 2 September 2022 malam.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews