Pandeglang –
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti tindakan seorang suami yang tega membakar istri dan anak tirinya di Pandeglang. Kejati Banten meminta pelaku segera ditangkap.
“Pelaku melarikan diri, saya meminta Bu Kajari Pandeglang untuk berkoordinasi langsung dengan Kapolres, upaya-upaya maksimal harus kita lakukan untuk menghadirkan pelaku agar bisa diproses,” kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan usai menjenguk korban di RSUD Berkah Pandeglang, Selasa (04/10/2022).
Leonard merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku harus segera diadili agar penegakan hukum bisa dirasakan oleh korban.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


