Jakarta –
Kejahatan dunia maya, khususnya di media sosial terus bergentayangan. Salah satunya modus kenalan dan berujung video call sex (VCS). Ujungnya, malah diperas. Bagaimana di mata hukum?
Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com Berikut pertanyaan lengkapnya:
Ini (foto terlampir-red) suka meras via VCS. Banyak teman saya yang diperasnya. Kalau nggak ngasih uang akan shere video telanjang teman saya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


