
LakiNews|Dumai, — Selasa 16 Juli 2024 tadi, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono,S.H.,M.H. diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Andreas Tarigan,S.H.,M.H. mengahdiri Konferensi Pers yang dilaksanakan LANAL Dumai di Aula Pangkalan Angkatan Laut Dumai, Jalan Yos Sudarso
Konferensi Pers tersebut menjelaskan keberhasilan Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Dumai dan Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai dalam hal penindakan atas penyeludupan Narkotika jenis sabu sabu
Di sela berlangsung nya acara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Dumai, Andreas Tarigan SH MH mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dumai mengatakan kepada Wartawan. Kalau tangkapan atau penindakan yang dilakukan Tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Dumai dan Tim Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Dumai kali ini menghasilkan narkotika jenis sabu seberat 11,668 kg. yang dilakukan tersangka inisial S, A dan I di perairan Selingsing pada tanggal 15 Juli 2024.” Ujar Andreas, Selasa ( 16/07/2024 ) tadi
Mewakili Andreas Tarigan mengatakan memberikan apresiasi kepada Lanal Dumai dan KPPBC TMP B Dumai terkait atas pengungkapan dan penggagalan penyelundupan Narkotika jenis Sabu tersebut
“Kami acukan jempol kepada pihak LANAL Dumai dan Bea Cukai yang berhasil mengamankan para tersangka kiranya kedua instansi ini tidak bosan – bosanya untuk melakukan patroli atau pengawasan di daerah perairan laut Dumai, dan mengejar para pelaku Narkotika,” ungkap Andreas mengakhiri (EM)
Editor : Redaksi


