Jakarta –
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang pecahan rupiah yang jumlahnya masih terus dihitung.
“Diperoleh juga BB (barang bukti) uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).
Selain itu, KPK juga telah mengamankan delapan orang terkait OTT tersebut di tiga lokasi berbeda, yaitu di Bandung, Lampung, dan Bali. Kedelapan orang tersebut di antaranya Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen, dan pihak swasta.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


