Jakarta –
Kuasa hukum Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menyebut bakal lapor Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tak dilibatkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua. Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan merasa pihak Yosua tak harus lapor kepada Jokowi soal masalah itu.
Awalnya, Ade Irfan menilai pengacara pihak Brigadir J sudah berpengalaman di bidang hukum pidana. Secara aturan menurutnya, pihak korban memang tidak dilibatkan dalam rekonstruksi.
“Saya memastikan kuasa hukum almarhum Brigadir Yosua itu punya pengalaman yang sangat lama, dan jam terbang tinggi. Saya yakin pasti punya pengalaman. Kenapa pertanyakan itu (tak dilibatkan rekonstruksi), itu cukup aneh,” kata Ade saat dihubungi.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


