
LakiNews| Dumai, – —- Pada hari Senin, 9 September 2024. Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertempat di SD Negeri 001 Bintan Kota Dumai.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini dilakukan pihak Kejari Dumai, sebagai wujud kegiatan sosialisasi tentang hukum kepada siswa. Upaya ini dilakukan guna membentuk generasi muda yang berkarakter dan taat hukum. materi yang disampaikan yaitu tentang Pencegahan Bullying.

Dalam kegiatan JMS ini dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Dumai, melalui Kasubsi B Bidang Intelijen Tabah Santoso,S.H.,M.H. didampingi oleh Staff Intelijen Devi Margaretha S. bertindak sebagai Narasumber menjelaskan tentang bahaya perilaku bullying dilingkungan pelajar dan pentingnya menciptakan lingkungan yang positif agar terciptanya suasana kekeluargaan khususnya di Sekolah Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu tupoksi kejaksaan dalam rangka memberikan edukasi pentingnya bahanya nya tentang perilaku bullying dilingkungan pelajar,’’ ujar Tabah.
Diharapkan dengan program JMS, para pelajar sekolah SD Negeri 001 Bintan Kota Dumai. sebagai generasi penerus bangsa mengetahui tentang bahanya bullying, dan jangan sampai anak – anak ada yang terlibat atau melakukan tindakan bullying. Karena bullying itu merupakan melawan hukum, tutur Tabah dihadapan Siswa.
Selain bullying terhadap sesama kawan – kawan sekolah, Tabah Santoso juga menjelaskan tentang pendidikan karakter dan nilai-nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan. (EM)


