Mendadak, Kajari Meranti dan Jajaran Ikut Tes Urine.

LakiNews|Selatpanjang, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti secara mendadak melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya. Tes urine itu berlangsung di Kantor Kejari Kepulauan Meranti, Selasa (2/7).

Total peserta tes sebanyak 42 orang pegawai. 38 orang di antaranya sudah melakukan tes urine, 2 orang pegawai sedang PPPJ, 1 orang pegawai cuti dan 2 orang pegawai dinas luar.

Pantauan di lapangan, tes pertama dilakukan kepada Kepala Kejari Kepulauan Meranti Febriyan dengan hasil negatif. Setelah itu menyusul jaksa dan jajaran lainnya. “Hasil saya negatif dari tes ini,” ungkap Kajari kepada Riau Pos.

Menurutnya, perintah pelaksanaan tes urine ini berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.

Tes ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Termasuk keluarga besar Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti ujarnya,” ungkapnya.

Kasi Intel Kejari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra menambahkan, pelaksanaan tes tersebut berdasarkan Surat Jaksa Agung Nomor: B-2530/Enz.2/06/2024 perihal Pelaporan Rencana Aksi Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.

Pemeriksaan narkoba saat itu dilakukan petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adapun pelaksanaan pemeriksaan narkoba di Kejaksaan Negeri Kepulauan merupakan kegiatan rutin dalam jangka waktu satu tahun atau yang bersifat insidentil untuk mencegah penyalahgunaan narkotika Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Kejari Kepulauan Meranti,” ungkapnya.

Hasil dari seluruh pegawai yang menjalani tes saat itu negatif obat-obat terlarang. “Adapun hasil pengujian terhadap semua sampel urine semua pegawai dinyatakan negatif mengonsumsi zat terlarang,” pungkasnya.(gem)

Sumber : RIAUPOS. COM

Editor : Redaksi