Kapuas Hulu –
Tariu Borneo Bengkulu Rajakng (TBBR) Pasukan Merah Suku Dayak Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyerahkan secara suka rela 27 pucuk senjata api rakitan ilegal ke Polres Kapuas Hulu.
“Penyerahan senjata api itu, wujudkan keseriusan kami sebagai organisasi suku Dayak dalam mendukung Polres Kapuas Hulu untuk mewujudkan Harkamtibmas,” kata Ketua TBBR Kapuas Hulu Yulianus Manga, saat menyerahkan puluhan senjata api ke Polres Kapuas Hulu, seperti dilansir Antara, Rabu (2/10/2022).
Disampaikan Yulianus, dari 27 pucuk senjata api rakitan itu beberapa di antaranya yang diserahkan masyarakat melalui TBBR dan beberapa lagi diserahkan masyarakat melalui Polsek.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


