Buleleng –
Putu Ardika (41) ditangkap karena diduga membunuh istrinya, Luh Sutenti (40), di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Tersangka membunuh korban saat tidur.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, mengatakan hubungan korban dan tersangka memang tidak harmonis. Peristiwa berawal dari percekcokan keduanya, pada Kamis (27/10/2022) sore, sekitar pukul 16.30 Wita.
Tersangka saat itu memarahi korban akibat merasa cemburu karena menduga korban mempunyai selingkuhan. Di sisi lain, walaupun terus dimarahi, korban memilih tidak meladeni ocehan tersangka. Hingga akhirnya keduanya masuk ke dalam kamar dan tidur bersama sekitar pukul 20.00 Wita.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


