Jakarta –
Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati, ditetapkan sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. PBNU prihatin terkait kasus suap ini.
“Kita sangat prihatin dan menyesalkan kasus ini, sungguh sangat mencoreng wajah penegakan hukum di republik ini,” ujar Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Dengan adanya kasus suap ini, Fahrur menyebut masyarakat semakin dibuat kecewa terhadap aparat penegak hukum. Penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, terang Fahrur, malah menjualnya dengan uang.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


