Pemkot Jakut Buka Posko Pendaftaran Rusun bagi Warga Eks Kampung Bambu

Jakarta

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) membuka posko bagi warga eks Kampung Bambu yang ingin mendaftarkan diri untuk menghuni rumah susun (rusun). Posko itu berlokasi di Kelurahan Papanggo di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Kita juga sudah buka posko di kantor kelurahan bagi warga yang sudah didata yang ingin masuk ke rumah susun segera mendaftar,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat dimintai konfirmasi, Senin (24/10/2022).

Ali mengatakan warga yang mendaftarkan diri akan ditempatkan di rusun-rusun di Jakarta Utara. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penghuni rusun, salah satunya ialah ber-KTP DKI.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews