Jakarta –
Perempuan inisial RF, korban pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor Kawan Lama mengalami trauma. Korban disebut mengalami kondisi post-traumatic stress disorder (PTSD) usai mengalami pelecehan tersebut.
“Sebenarnya terkait dengan kondisi korban kita sudah periksa kejiwaan di Rumah Sakit kejiwaan Dharmawangsa, yang di mana dari korban kita mengalami PTSD,” kata salah satu kuasa hukum korban, Yudha Saragih, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/8/2022).
Dalam hal ini, korban mengalami kecemasan dan juga traumatik setelah diduga dilecehkan di dalam grup percakapan WhatsApp tersebut. Yudha menyebut hal tersebut menjadi kerugian psikis yang dialami korban.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


