Perjanjian FIR RI-Singapura Dinilai Hilangkan Kedaulatan Negara

Jakarta

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menyoroti perjanjian penataan flight information region (FIR) Indonesia dan Singapura. Perjanjian ini dinilai dapat merugikan Indonesia serta menandakan bangsa Indonesia tidak berdaulat atas wilayahnya sendiri.

Pasalnya, menurut Syarief Hasan, Singapura memiliki kendali atas ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau pada ketinggian 0-37 ribu kaki.

“Perjanjian FIR justru menunjukkan titik lemah diplomasi Indonesia. Jika Indonesia hanya mendapatkan hak kendali udara pada ketinggian di atas 37 ribu kaki, hal ini jelas-jelas menunjukkan kedaulatan udara kita dimiliki oleh negara lain,” ujar wakil dari Fraksi Demkorat tersebut dalam keterangannya, Sabtu (10/9/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews