Polri Kirim Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil Presiden

Jakarta

Ferdy Sambo telah resmi diberhentikan dari Polri lewat sidang kode etik usai dijadikan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Polri kini sudah mengirimkan berkas pemecatan tersebut ke Sekretariat Militer (Sekmil) Presiden.

“Sudah (dikirim),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Dedi mengatakan pihaknya bakal memberikan informasi selanjutnya mengenai progres pemecatan Sambo. Diketahui, Sambo sempat mengajukan banding atas pemecatannya ini namun ditolak.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews