Jakarta –
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemblokiran rekening Lukas Enembe itu berkaitan dengan perkara di KPK.
“(Diblokir) Sudah sejak beberapa waktu lalu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/9/2022).
Ivan menjelaskan pemblokiran rekening Lukas Enembe itu berkaitan dengan perkara yang tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku telah berkoordinasi secara intens dengan KPK.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


