Saksi Ungkap Terdakwa Korupsi Samsat di Banten Gelapkan Pajak 294 Mobil

Serang

Saksi mengungkap total pajak kendaraan mobil yang digelapkan empat terdakwa korupsi di Samsat Kelapa Dua, Banten berjumlah 294 mobil. Penggelapan ini bermula dari adanya pemilik mobil yang membayar pajak namun tak muncul di aplikasi pembayaran Samsat Bapenda.

Keterangan ini terungkap saat pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi saksi. Ada empat saksi yang dihadirkan yaitu Tb Regisaya sebagai Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi (Rendalev), Kepala Sub Bidang Pendapatan Perencanaan dan Pengembangan Potensi Iman Wahyu, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengendalian Ade Nuryasin Subid dan Siswanto sebagai PNS di Bapenda.

Saksi Siswanto mengatakan, awalnya dia menemukan ada 2 nomor mobil CRV dan Santa Fe yang bayar untuk pengurusan STNK yang hilang. Mereka bayar tapi kemudian tidak masuk di sistem.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews