Sejak 5 Desember 2025 Sampai Dengan 6 February 2026, Dumai Dijadikan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

LakiNews|Dumai, ——— Bahwa berdasarkan hasil rapat Pemerintah Kota Dumai dengan BMKG tertanggal 03 Desember 2025 lalu. Disepakati dan ditetapkan mulai tanggal 05 Desember 2025 hingga February 2026 Dumai menjadi status siaga Bencana Hidrometeorologi.

Dan penetapan status siaga Bencana Hidrometeorologi dibuat menurut surat edaran Walikota Dumai no 1066/ BPBD /2025, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi dan Geofisika terkait perkiraan cuaca ekstrem di wilayah Riau

Memang untuk sementara ini menurut prediksi BMKG di Kota Dumai dan sekitarnya masih hujan dengan intensitas sedang hingga lebat dan disertai kilat dan angin kencang.

Keadaan cuaca ini menurut pihak BMKG dapat mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan dan sekitarnya. Dan dikawatirkan kemungkinan meluas ke Kecamatan lain seperti Dumai Barat dan Dumai Selatan dan Dumai Timur

Dalam rapat tersebut sesuai surat Edaran Walikota Dumai, seluruh biaya yang timbul akibat bencana akan dibebankan belanja Daerah Kota Dumai

Dan hal ini menurut surat Edaran Walikota Dumai telah dibahas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah dan fokus pada kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. (*** )

Sumber

Surat Keputusan Walikota Dumai