Surabaya –
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memeriksa tiga saksi terkait tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tragedi Kanjuruhan itu menewaskan 131 orang.
“Tiga orang saksi yang diperiksa, yakni Kasubbag Sapras Dispora Kabupaten Malang, Sekretaris Umum Arema FC, dan anggota Polres Malang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim, Surabaya, seperti dilansir Antara, Jumat (7/10/2022).
Dia mengatakan tiga orang yang diperiksa sebagai saksi ini keterangannya dibutuhkan untuk melengkapi pemberkasan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


