Jakarta –
Roy Suryo akan segera diadili terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Sidang perdana Roy Suryo akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pekan depan.
“Kami sangat menghormati dan menghargai persidangan yang akan dilangsungkan pada hari Rabu, 12 Oktober 2022 di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022).
Pitra mengatakan kliennya sangat siap mengikuti jalannya persidangan nanti. Roy Suryo pun meminta sidang dilakukan secara offline.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


