Terdaftar Anggota Parpol, 6 Kades di Tangerang Buat Surat Pengunduran Diri

Jakarta

Enam kepala desa (kades) di Kabupaten Tangerang yang namanya terdaftar di Sistem Informasi Politik (Sipol) KPU sebagai pengurus partai politik (parpol) membuat surat pernyataan. Surat tersebut ditujukan kepada pihak KPU untuk menyatakan pengunduran diri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Dadan Gandana menyampaikan memang sebelumnya keenam kades ini aktif di parpol. Namun, lanjutnya, saat ini mereka sudah diminta membuat surat pengunduran diri dan mendapat pernyataan keterangan sudah mengundurkan diri dari partainya masing-masing.

“Tidak ada pengunduran diri (dari parpol usai jadi kades), makanya kita minta membuat surat pengunduran diri dan harus ada pernyataan keterangan dari partainya bahwa dia sudah mengundurkan diri. Sudah dibuat dan sudah kita sampaikan ke KPU dan Bawaslu,” katanya kepada wartawan, Minggu (4/9/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews