Jakarta –
Pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cikuasa, Kota Cilegon, mendapat penolakan dari warga. Wali Kota Cilegon Helldy Agustian pun menjelaskan syarat yang belum lengkap terkait izin pembangunan gereja itu saat bertemu dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“Intinya jalankan sesuai dengan perintah aturan ketentuan sesuai dengan peraturan bersama menteri, di mana ada beberapa item di situ. Jadi sudah diberitakan mungkin teman-teman juga sudah mulai baca bahwa dari item-item itu ada 70 (dukungan) yang diberikan, memang ada yang dicabut kembali yaitu dukungannya sebanyak 51 dan plus dua,” kata Helly usai bertemu Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
Helldy mengatakan permohonan rencana pendirian gereja tersebut belum sampai ke Pemerintah Kota Cilegon. Dia mengatakan permohonan itu masih dalam proses di tingkat kelurahan.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


