Serang –
Oknum polisi Polres Pandeglang inisial AG (35) diamankan nyabu bersama seorang wanita di kos-kosan. Ayah korban menyebut anaknya inisial C (26) itu juga pernah dianiaya pelaku.
“Karena saya trauma atas kejadian ini, karena sebelumnya pernah kejadian penganiayaan sampai koma, jadi saya merasa trauma sekali jadi mohon dengan sangat Kapolri, Kapolda minta perlindungan hukum buat saya dan keluarga saya,” kata SY (57) bapak dari korban kepada wartawan di Serang, Jumat sore (2/12/2022).
SY dan keluarga juga meminta perlindungan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemprov Banten. Karena selain dipaksa memakai sabu saat diamankan, oknum polisi juga disebut mengancam akan menyebarkan video tertentu milik anaknya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


