Jakarta –
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) diamankan pihak kepolisian pada pertengahan minggu ini terkait kasus Bjorka. Meski sekarang sudah pulang ke rumah, MAH berstatus tersangka.
“Dua hari dua malam diamankan dan pemeriksaan polisi,” ujar Agung Hidayatullah seperti dilansir detikJatim, Minggu (18/9/2022).
MAH merupakan warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan. Usai diamankan, ia dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Ia tiba pada Kamis (15/9) pukul 07.00 WIB.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


