Jakarta –
Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus ABG yang diperbudak seks di apartemen Jakarta Barat, ke tahap penyidikan. Polisi segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, remaja putri berusia 15 tahun dijual kepada laki-laki hidung belang oleh seorang germo, Mami EMT. Korban diperbudak seks selama 1,5 tahun di apartemen tersebut.
Orang tua korban telah melaporkan Mami EMT ke Polda Metro Jaya sejak Juni 2022. Namun, sudah 3 bulan sejak dilaporkan, Mami EMT hingga kini belum tertangkap.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


