Kompol Baiquni Saat Diminta Hapus File CCTV Duren Tiga: Yakin Bang?

Jakarta

Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo, ternyata sempat bertanya-tanya usai mendapat perintah menghapus bukti rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo. Baiquni sempat menanyakan keyakinan atasannya untuk menghapus file CCTV.

Sosok atasan yang memerintah Baiquni adalah Ferdy Sambo melalui AKBP Arif Rachman Arifin. Perintah itu didapatkan ketika Baiquni sedang berada di pantry depan ruangan kerja Ferdy Sambi di Divpropam Polri.

“Saksi Arif Rachman Arifin menemui saksi Chuck Putranto dan terdakwa Baiquni Wibowo di pantry depan ruangan saksi Ferdy Sambo dan menyampaikan permintaan saksi Ferdy Sambo kepada saksi Chuck Putranto dan terdakwa Baiquni Wibowo ‘untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin’,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews