Jakarta –
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan larangan tilang manual. Arteria mengatakan langkah itu bisa memaksimalkan kerja polisi lalu lintas (polantas).
“Apresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi agar petugas Polantas tidak lagi melakukan tilang manual, untuk kemudian menggunakan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berbasis IT. Jadi bukan meniadakan tilang, akan tetapi menerapkan cara baru yang lebih humanis, transparan dan akuntabel,” kata Arteria kepada wartawan, Jumat (28/10/2022).
“Bahkan langkah simpatik juga dicoba diterapkan dengan mencoba mengimplementasikan cara baru apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas di jalan, Polantas diarahkan cukup memberikan teguran dan edukasi, kecuali untuk pelanggaran yang berdampak berat,” lanjutnya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


