Diduga Belum Rampung 100%, Proyek Stadion Wan Dahlan Ibrahim Dumai Rp92 Miliar Disorot, DPW KPK Independen Riau Siapkan Laporan ke Kejati

DUMAI | LakiNews.com —– Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Stadion Wan Dahlan Ibrahim yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad – Jalan Prima Jaya, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik.

Sorotan itu menguat pasca kunjungan Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM., MARS ke lokasi stadion pada 9 Mei 2026 lalu. Dalam kunjungan tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebut proyek telah memasuki tahap pemeliharaan dan penyempurnaan fasilitas.

Namun pernyataan tersebut dipertanyakan. Hasil pantauan Tim LakiNews.com di lapangan pada 13 Agustus 2026 menunjukkan sejumlah item pekerjaan diduga belum rampung 100%.

Pantauan di lokasi, beberapa bagian seperti gapura utama, lapangan parkir, pagar keliling, dan atap tribun belum terpasang sempurna. Bahkan sebagian struktur terlihat mengalami kerusakan, seperti pada pondasi bangunan GOR.

Sebelumnya, tembok pagar pembatas GOR tersebut juga pernah dilaporkan roboh pada tahun 2018 silam. Peristiwa itu sempat menjadi sorotan publik dan DPRD Kota Dumai, serta ditangani oleh penyidik Polres Dumai.

Proyek Dua Tahap Rp92 Miliar dari APBD

Untuk diketahui, proyek pembangunan GOR dan Stadion Wan Dahlan Ibrahim bersumber dari APBD Kota Dumai dan dikerjakan dalam dua tahap.

Tahap I Tahun Anggaran 2024 dengan nilai kontrak sekitar Rp38.045.368.542 dikerjakan oleh PT Loeh Raya Perkasa. Karena pekerjaan tidak selesai sesuai batas waktu yang ditentukan, kontraktor pelaksana tersebut diberikan sanksi berupa adendum perpanjangan waktu hingga Januari 2025 oleh pihak pemberi kerja, yakni Pemko Dumai melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru).

Tahap II Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp54.711.911.147 berdasarkan Kontrak Nomor: 01/Kont/PPK-CK/PB6/APBD/V/2025 tertanggal 7 Mei 2025, dikerjakan oleh PT Aulia Multi Sarana KSO PT Aza Banar bersama PT Prima Mariando Nusantara. Hingga pantauan terakhir pada 20 Agustus 2026, pekerjaan tahap II ini juga terpantau belum selesai.

KPK Independen Riau Siapkan Laporan ke Kejati

Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris DPW Kontrol Publik Kebijakan (KPK) Independen Provinsi Riau, Faisal Umar, menyatakan pihaknya akan mengumpulkan data dan menyiapkan laporan resmi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.

“Kami berencana mengumpulkan bukti-bukti awal dan membuat pemberkasan untuk disampaikan sebagai laporan informasi dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ke Kejati Riau,” ujar Faisal Umar kepada LakiNews.com, Jum at ( 04/09/2026 )

Menurut Faisal, ada sejumlah hal yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait, yakni:

1. Persentase progres fisik riil di lapangan saat ini;

2. Jumlah realisasi pembayaran kepada kontraktor;

3. Status masa pemeliharaan pekerjaan;

4. Status serah terima pekerjaan (PHO/FHO) Tahap I dan Tahap II.

Adapun pihak-pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan, antara lain:

1. Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Bidang Cipta Karya) Kota Dumai;

2. Kontraktor Tahap I, PT Loeh Raya Perkasa;

3. Kontraktor Tahap II, PT Aulia Multi Sarana KSO PT Aza Banar bersama PT Prima Mariando Nusantara;

4. Konsultan Perencana, PT Arta Asri Astindo;

5. Konsultan Pengawas/Manajemen Konstruksi, CV Citratama Arsitek.

Konfirmasi Berbelit, Kabid Cipta Karya Terkesan Menghindar

Sementara itu, seorang pria paruh baya berinisial Dk yang mengaku sebagai pengawas lapangan dari salah satu perusahaan pelaksana saat ditemui tim wartawan enggan memberikan keterangan rinci.

“Kedatangan saya ke sini bukan untuk membantah atau mengklarifikasi pemberitaan bapak-bapak ini. Pada intinya kami siap bermitra dengan siapa pun, baik LSM, Ormas maupun wartawan. Namun segala sesuatunya harus saya koordinasikan dulu sama pimpinan,” ujarnya.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, ST., M.IP., I.A.P., melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Thabrani, ST., M.T.

Namun Thabrani terkesan menghindar. Dalam percakapan WhatsApp dengan Tim LakiNews.com pada Kamis (03/09/2026) malam, ia hanya membalas singkat.

“Malam pak. Boleh pak, soal apanya pak yg sy tanggapi,” tulis Thabrani.

Saat dikirimkan link pemberitaan terkait, Thabrani justru mempertanyakan media yang melakukan konfirmasi dan menanyakan nama wartawan. Ia kemudian meminta agar wartawan datang langsung ke kantor dengan alasan sulit membalas chat.

“Oo knapo tak ke ktr pak jumpa sy… 😁😁. Jumpalah susah balas chat ni,” tulisnya.

Anehnya, saat Tim LakiNews.com mendatangi Kantor Dispertaru Kota Dumai di Jalan Perwira, Bagan Besar, pada Jumat pagi (04/09/2026), Thabrani tidak berada di tempat. Hal itu diperkuat keterangan seorang petugas keamanan di kantor tersebut yang menyebut Kadis dan Kabid baru saja keluar kantor.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui WhatsApp kepada Kabid Cipta Karya Thabrani tidak mendapatkan balasan.

(Tim LakiNews.com)

Catatan Redaksi: Pimpinan Redaksi LakiNews.com membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Sampaikan hak jawab melalui email redaksi: [isi email redaksi LakiNews.com].