Jakarta –
Hidup bertetangga penuh cerita. Apalagi bila punya tetangga berbeda budaya. Salah satunya dialami pembaca detik’s Advocate.
Berikut pertanyaan lengkapnya:
Ada orang (tetangga) suka bakar sampah sembarangan, dan asapnya mengganggu. Apa yang harus dilakukan? Bisakah dikenalan sanksi?
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


