Jakarta –
Brigjen Marinir Nuri Andrianis Djatmika alias Brigjen NA dimutasi dari jabatan Dankorsis Sesko TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI. Sosoknya sempat ramai diberitakan lantaran tega menembaki kucing-kucing liar hingga mati di area Sesko TNI.
Pencopotan Brigjen NA dari posisi jajaran pejabat utama Sesko TNI ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang didapat detikcom, Jumat (2/9/2022). Surat itu memuat nama 109 perwira tinggi TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU), salah satunya Brigjen NA.
Nama Brigjen NA berada di urutan ke-91 daftar pati yang dimutasi. Dia digantikan Marsma Bonang Bayuaji, yang sebelumnya menjabat Dandenma Mabes TNI.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


