APH Dumai Diduga Kecolongan, Bareskrim Berhasil Amankan Satu Orang WNA Pembawa Happy Five Sebanyak 99 Ribu Butir H

Jakarta|Dumai, ——– Kamis ( 13/02/2026 ) kemarin, personil Bareskrim polri kabarnya telah berhasil menangkap serta mengamankan seorang Warga Negara Asing ( WNA ) berkebangsaan Negara Malaysia berinisial MS di salah satu hotel seputaran Dumai

Konon saat terjadinya penangkapan, pihak Bareskrim Polri menemukan narkoba jenis Happy Five sebanyak 99,600 butir dari tanggan MS yang merupakan jaringan Malaysia – Indonesia itu.

Seperti halnya penuturan Kasatgas Nic Dittidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kelvin Leleury kepada wartawan Kompas TV pada Kamis 13 February 2026 kemarin

“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka WNA asal Malaysia,” kata Kelvin dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).

Dan penindakan terhadap tersangka MS tersebut menurut Kelvin dilakukan pihaknya pada Kamis kemarin, di salah satu hotel di Dumai.

” Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center atau NIC.” Ujar Kelvin lagi

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa tersangka beserta Barang Bukti ( BB ) saat ini telah mereka amankan

“Barang bukti 99.600 butir happy five yang disimpan dalam tiga buah koper itu sudah kami amankan,” ujarnya.

Nilai konversi barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp39,8 miliar.

Editor : Redaksi

Sumber : Kompas TV