Bambang Tri Tersangka Penista Agama, Dulu Dibui Gegara ‘Jokowi Undercover’

Jakarta

Bambang Tri Mulyono kini menjadi tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian. Sebelumnya, Bambang Tri pernah ditahan karena masalah buku tulisannya, Jokowi Undercover.

Berdasarkan catatan detikcom, Bambang Tri divonis pada 29 Mei 2017 karena membuat buku Jokowi Undercover yang dianggap berbau kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Buku Jokowi UndercoverBuku Jokowi Undercover Foto: Bartanius Dony/detikcom

Dia didakwa melanggar UU ITE, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 2017 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Buku itu sendiri dinilai Jokowi tidak ilmiah. Polisi saat itu juga menyimpulkan buku itu berisi persangkaah fitnah dan menebar kebencian.

@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews