Jakarta –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menyatakan berkas perkara 10 tersangka Khilafatul Muslimin telah lengkap atau P21. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera melakukan pelimpahan tahap II para tersangka berikut barang bukti ke Kejari Bekasi untuk disidangkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap pada Kamis (29/9). Dia mengatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pelimpahan tahap II.
“Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas pekara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan,” ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


