Bogor –
Seorang pria berinisial RAJ (44) diamankan polisi usai merusak rumah mantan istrinya di perumahan kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor. Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh mantan istrinya itu.
“Iya betul, satu orang laki-laki kita amankan. Karena melakukan perusakan rumah istrinya, tapi sudah pisah selama setahun,” kata Kapolsek Gunungputri, Kompol Bayu Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Bayu menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.00 WIB. RAJ awalnya menelpon korban dan mengatakan ingin bertemu dengan kedua anaknya.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


