Jakarta –
Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalan dan permintaan maaf atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Namun ada yang ‘hilang’ dalam permintaan maaf Sambo.
Permintaan maaf itu disampaikan Ferdy Sambo seusai sidang etik yang digelar sejak Kamis (25/8) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Ferdy Sambo mengawali permintaan maafnya dengan menyatakan banding atas putusan pemecatannya itu.
“Kami mengakui semua perbuatan serta menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri. Namun mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 Perpol 7/2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun putusan banding, kami siap untuk melaksanakan,” ujarnya.
|
Baca juga: Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo
|
Dia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri. Dia menyatakan perbuatannya telah membuat jatuh kepercayaan masyarakat kepada Polri.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews


